MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

 

       MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Manusia dalam hidup kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan,sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadangkala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan. Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. (Selo Soemardjan,1964: 115). Kemudian Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup. Walaupun manusia yang menjadi anggota masyarakatnya sudah berganti karena kelahiran dan kematian. Lebih jauh dapat dilihat dari defenisi yang dikemukakan oleh E.B. Tylor (1971) dalam bukunya Primitive culture: kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaankebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative. Oleh karena itu manusia yang mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif) dan bisa juga merusaknya (destruktif)

A.Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan berasal dari kata budaya, sedangkan budaya adalah bentuk jamak dari kata budidaya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta buddayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata cultuur, dalam bahasa Latin, berasal dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli :

1) E.B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

2) R. Linton, kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, di mana unsure pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.

3) Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.  Buku Ajar Ilmu Budaya Dasar 9

4) Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dalam defenisi yang dikemukan oleh Selo sumarjan dan Soelaeman Soemardi ini, dapatlah disimpulkan bahwa kebudayaan itu merupakan hasil dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, misalnya :

a) karya (kebudayaan material) yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda atau lainnya yang berwujud benda

b) Rasa, didalamnya termasuk agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsure ekspresi jiwa manusia yang mewujudkan nilai-nilai social dan norma-norma social.

c) Cipta merupakan kemampuan mental dan berpikir yang menghasilkan ilmu pengetahuan.

5) Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia. Dengan demikian kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non-material. Sebagian besar ahli yang mengartikan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.

B. Perwujudan Kebudayaan

Beberapa ilmuwan seperti Talcott Parson (Sosiolog) dan Al Kroeber (Antropolog) menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan secara tajam sebagai suatu sistem. Di mana wujud kebudayaan itu adalah sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Demikian pula J.J. Hogmann dalam bukunya The World of Man (1959) membagi budaya dalam tiga wujud, yaitu : ideas, activities, and artifact. Sejalan dengan pikiran para ahli tersebut, Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, yaitu :

1) Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. Wujud tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang, ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideal ini disebut pula tata kelakuan, hal ini menunjukkan bahwa budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat atau adat istiadat, yang sekarang banyak disimpan dalam arsip, tape recorder, komputer. Kesimpulannya, budaya ideal ini adalah merupakan perwujudan dan kebudayaan yang bersifat abstrak.

2) Wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena rnenyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-- aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Lebih jelasnya tampak dalam bentuk perilaku dan bahasa pada saat mereka berinteraksi dalam pergaulan hidup sehari-hari di masyarakat. Kesimpulannya, sistem sosial ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.

3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud yang terakhir ini disebut pula kebudayaan fisik. Dimana wujud budaya ini hampir seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat). Sifatnya paling konkret dan berupa benda-- benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difoto yang berujud besar ataupun kecil. Contohnya : candi Borobudur (besar), baju, dan jarum jahit (kecil), teknik bangunan Misalnya cara pembuatan tembok dengan pondasi rumah yang berbeda bergantung pada kondisi. Kesimpulannya, kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk materi/artefak. Berdasarkan penggolongan wujud budaya tersebut, maka wujud kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi : 1)budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.

1. Budaya yang bersifat Abstrak

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam pikiran manusia, sehingga tidak dapat diraba atau difoto. Karena terwujud sebagai ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturanperaturan dan cita-cita. Dengan demikian, budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari budaya. Ideal disini berarti sesuatu yang seharusnya atau sesuatu yang diinginkan manusia sebagai anggota masyarakat yang telah menjadi aturan main bersama.

2. Budaya yang bersifat Konkret

Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau perbuatan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang terlihat secara kasat mata. Sebagaimana disebutkan Koentjaraningrat wujud budaya konkret ini dengan system social dan fisik, yang terdiri dari : perilaku, bahasa dan materi.

a. Perilaku

Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of behavior) masyarakatnya. Pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh anggota suatu masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang sama. Manusia mempunyai aturan main tersendiri dalam hidupnya di masyarakat, karena itu menurut Rapl Linton dalam mengatur hubungan antarmanusia diperlukan design for living atau garisgaris petunjukdalam hidup sebagai bagian budaya, misalnya :

1) apa yang baik dan buruk, benar-salah, sesuai-tidak sesuai dengan keinginan (valuational elements)

2) bagaimana orang harus berlaku (priscriptrive elements)

3) perlu tidaknya diadakan upacara ritual adat atau kepercayaan, (cognitive elements), misalnya : kelahiran, pernikahan, kematian. 

b. Bahasa

Ralph Linton menyebutkan bahwa salah satu penyebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai tarafnya seperti sekarang ialah bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berfikir dan alat berkouminkasi. Tanpa berfikir dan berkomunikasi kebudayaan sulit ada. Sebagaimana diketahui sebuah pepatah mengatakan : bahasa menunjukkan bangsa, artinya bahasalah yang mempopulerkan sebuah bangsa yang tentu saja termasuk didalamnya kebudayaan bangsa tersebut. Melalui bahasa kebudayaan suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi mendatang. Bahasa bermanfaat bagi manusia, bahasa dapat menjelaskan ketidak mengertian manusia akan sesuatu hal. Dengan demikian bahasa dapat menambah pengetahuan manusia, memperluas cakrawala pemikiran, melanggengkan kebudayaan.

c. Materi

Budaya materi merupakan hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Bentuk materi ini berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat komunikasi, dan sebagainya. Klasifikasi unsur budaya dari yang kecil hingga yang besar adalah sebagai berikut :

1) items, unsure yang paling kecil dalam budaya;

2) traits, merupakan gabungan beberapa unsure terkecil;

3) kompleks budaya, gabungan beberapa dari items dan trait;

4) aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya. Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (cultural universal). Terjadinya unsure budaya tersebut dapat melalui discovery, yaitu penemuan yang terjadi secara tidak sengaja atau kebetulan, yang sebelumnya tidak ada. dan invention, yaitu penemuan atau usaha yang disengaja untuk memperoleh hal-hal baru.

A. Sistem Budaya

Kata system berasal dari bahasa Yunani, yaitu systeme yang berartii seperangkat elemenelemen (bagian-bagian) yang bekerjasama secara teratur. Konsep system dapat ditujukan kepada : organisasi, kumpulan, himpunan, organ tubuh dan seterusnya. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu system, yaitu system social budaya karena didalam masyarakat itu terdiri dari individu-individu yang melalku kegiatan, kebiasaan, tata cara sehingga terbentuk kesatuan. Dengan demikian system social budaya adalah unsure-unsur social budaya yang saling berkaitan dengan yang lain secara teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya. Sistem budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan, konsep, serta keyakinan dengan demikian sistem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat. Dalam adat istiadat terdapat juga sistem norma dan di situlah salah satu fungsi sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah laku manusia. Sistem kebudayaan suatu daerah akan menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang berbeda.

Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokan kedalam 2 yaitu: 

− Kebudayaan material. Kebudayaan material antara lain hasil cipta, karsa, yang berwujud benda, barang alat pengolahan alam, seperti gedung, pabrik, jalan, rumah dan sebagainya.

− Kebudayaan non-material. Merupakan hasil cipta, karsa, yang benwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Non-material antara lain adalah :

(1) Cara (usage). Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola-pola tertentu yang disebut cara (usage). Norma yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang lemah dibanding norma yang lain. Pelanggaran terhadap norma ini hanya disebut tidak sopan, misalnya makan sambil berdiri, berdecak, bersendawa, dan sebagainya.

(2) Volkways (norma kelaziman/kebiasaan). Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama, merupakan cermin bahwa orang tersebut menyukai perbuatannya. Contohnya bertutur sopan santun, memberi salam, menghormati orang tua. Pelanggaran terhadap norma ini akan dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebiasaan masyarakat. Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran, sindiran, dipergunjingkan dan sebagainya yang sifatnya sangsi masyarakat, yang mungkin dianggap ringan.

(3) Mores (Norma tata kelakuan / norma kesusilaan). Mores adalah aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, filsafat atau nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap usege, folkways hanya akan dianggap aneh atau tidak sopan, tetapi pelanggaran terhadapan mores akan disebut jahat. Contoh terhadap mores adalah berzinah. Sanksinya berat, dirajam atau diusir dari kampung halamannya. Karena sanksinya yang berat mores disebut norma berat.

Fungsi norma tata kelakuan di masyarakat :

b. Memberikan batas-batas pada kelakuan individu (berupa perintah dan larangan)

c. Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan perikelakuannya dengan norma yang berlaku)

d. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat (menjaga keutuhan dan kerjasama antaranggota masyarakat).

(4) Norma adat istiadat (custom).

Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat mengikat menjadi adat istiadat (costum). Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat dapat memperoleh sanksi yang berat, misalnya dikucilkan dari masyarakat. Misal, bercerai adalah suatu aib besar bagi masyarakat Lampung. Dalam masyarakat sunda perempuan apabila tidak dilamar dianggap aib, sebaliknya dalam masyarakat Minang perempuanlah yang melamar laki-laki, dan sebangainya.

(5) Norma hukum (Laws).

Adalah suatu norma yang lebih tepat disebut sebagai hukum yang tertulis, meskipun tidak selalu demikian. Laws adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Aturan ini lazimnya tertulis yang dikodifikasikan dalam bentuk berbagai macam kitab undangundang, atau tidak tertulis berupa keputusan-keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas bila dibandingkan dengan norma lain. 

(6) Mode (fashion).

Mode atau fashion adalah cara dan gaya melakukan dan membuat sesuatu, yang sering berubah-ubah, serta diikuti orang banyak. Hal terakhir ini merupakan ciri khas dari mode, yakni sifatnya yang massal. Mode atau fashion tidak hanya tampak pada cara orang memotong dan menggunakan pakaian, cara mengatur rambut dan sebagainya, tetapi juga dalam hal mengejar sesuatu yang baru di bidang lain. Dari mode akan lahir sesuatu yang baru yang bersifat inovatif, misalnya tarian tradisonal Jawa dielaborasi dengan kesenian Melayu atau Bali akan lahir tarian kontemporer-moderen, tetapi dari mode juga akan melahirkan sesuatu yang dianggap aneh oleh masyarakat misalnya rambut dengan gaya funky, dengan dicat berwarna-warni, yang mungkin nantinya akan dianggap biasa.Dalam sistem budaya ini terbentuk unsur-unsur yang paling berkaitan satu dengan lainnya. Sehingga tercipta tata kelakuan manusia yang terwujud dalam unsur kebudayaan sebagai satu kesatuan. Berikut akan dijelaskan tentang unsureunsur kebudayaan tersebut.

B. Unsur-unsur Kebudayaan

Adanya perbedaan wujud kebudayaan antara satu budaya dengan budaya lain , disebabkan karena dalam masyarakat terdiri atas berbagai unsure, baik yang besar maupun yang kecil yang membentuk satu kesatuan. Ada banyak pendapat tentang unsure-unsur yang membentuk suatu kebudayaan.

1. Melville J. Herskovits, unsure-unsur kebudayaan terdiri atas sebagai berikut :

a. alat-alat teknologi

b. system ekonomi;

c. keluarga;

d. kekuasaan politik

2. Bronislaw Malinowski, menyebutkan unsure-unsur kebudayaan, sebagai berikut :

a. system norma-norma yang memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya;

b. organisasi ekonomi;

c. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan, perlu diingat bahwa keluarga adalah lembiga pendidikan yang utama;

d. organisasi kekuatan

3. C. Kluckhohn, berpendapat bahwa terdapat tujuh unsure kebudayaan yang bersifat universal (cultural universal), artinya ketujuh unsure ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa di dunia, yaitu:

a. system religi

b. system pengetahuan

c. system matapencaharian hidup

d. system peralatan hidup atau teknologi

e. organisasi kemasyarakatan

f. bahasa

g. kesenian

Tiap-tiap unsur kebudayaan itu dapat diperinci menjadi unsur-unsurnya yang lebih kecil hingga beberapa kali. Dengan metode Raplh Linton pemerincian dapat dilakukan hingga empat kali. Karena serupa dengan kebudayaan dalam keseluruhan, setiap unsur kebudayaan universal itu juga mempunyai tiga wujud, yaitu wujud sistem budaya, wujud sistem sosial, dan wujud kebudayaan fisik sehingga pemerincian dari ketujuh unsur tersebut masing-masing harus juga dilakukan mengenai ketiga wujud tersebut. Wujud system budaya dari unsur kebudayaan universal berupa adat dan pada tahap pertamanya adat dapat diperinci lagi menjadi beberapa kompleks budaya. Kompleks budaya dapat diperinci lagi menjadi menjadi tema budaya. Akhirnya pada tahap ketiga tiap tema budaya dapat diperinci dalam gagasan.

C. Substansi (Isi) Utama Budaya

Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.

1) Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk social merupakan suatu akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami :

a. Alam sekitar;

b. Alam flora di daerah tempat tinggal;

c. Alam fauna di daerah tempat tinggal;

d. Zat-zat bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya;

e. Tubuh manusia;

f. Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia;

g. Ruang dan waktu.

Untuk memperoleh pengetahuan tersebut di atas manusia melakukan tiga cara, yaitu :

a) Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengalaman langsung ini akan membentuk kerangka pikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.

b) Berdasarkan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal/ resmi (di sekolah) maupun dari pendidikan non-formal (tidak resmi), seperti kursus-- kursus, penataran-penataran, dan ceramah;

c) Melalui petunjuk-petunjuk yang bersifat simbolis yang sering disebut sebagai komunikasi simbolik.

2) Nilai

Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estitika), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).

C. Kluchohn mengemukakan, bahwa yang menentukan orientasi nilai budaya manusia di dunia adalah lima dasar yang bersifat universal, yaitu :

a) Hakikat hidup manusia 

Buku Ajar Ilmu Budaya Dasar 15

b) Hakikat karya manusia

c) Hakikat waktu manusia

d) Hakikat alam manusia

e) Hakikat hubungan antar manusia

Lebih jauh Soerjono Soekanto (1990:208), menjelaskan bahwa : Masing-masing indikator menghasilkan nilai-nilai tertentu yang mungkin dianggap positif dan negatif. Kemungkinankemungkinan tersebut adalah sebagai berikut : Ada kemungkinan bahwa nilai-nilai tersebut berlaku sekaligus di dalam lingkungan hidup tertentu, yang senantiasa dihubungkan dengan konteks kehidupan tertentu. Nilai-nilai tersebut (misalnya yang positif) dikongkritkan ke dalam norma-norma. Norma-norma tersebut merupakan patokan atau pedoman untuk berperilakusecara pantas. Misalnya, ada nilai positif yang menyatakan bahwa manusia harus menepati janjinya, nilai tersebut antara lain terwujud di dalam norma hukum yang berbunyi “perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi pembuatnya”.

3) Pandangan hidup

Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya. Di dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu masyarakat. Oleh karena itu, pandangan hidup merupakan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok, atau bangsa. Jika suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup maka bangsa tersebut akan mudah dikendalikan oleh bangsa lain, mudah goyah, kehilangan jati diri dan akhirnya sulit untuk menjadi bangsa dan negera yang besar. Dengan pandangan hidup, seorang manusia, sebuah bangsa dan atau negara mempunyai serangkaian visi dan misi yang ingin dicapai dalam kehidupan, tidak mudah goyah dan mempunyai prinsip ingin mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian, pandangan hidup adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

4) Kepercayaan

Kepercayaan yang mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada dasarnya, manusia yang memiliki naluri untuk menghambakan diri kepada yang Mahatinggi, yaitu dimensi lain di luar diri dan lingkungannya, yang dianggap mampu mengendalikan hidup manusia. Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi ketidakmampuan manusia dalam menghadapi tantangan-tantangan hidup, dan hanya yang Mahatinggi saja yang mampu memberikan kekuatan dalam mencari jalan keluar dari permasalahan hidup dan kehidupan. Kepercayaan terhadap “sesuatu” yang “maha” diluar diri manusia, bermacam-macam tergantung keyakinan manusia,; orang islam tentu saja percaya pada Allah SWT sebagai kekuatan diatas kekuatan, dan agama lain percaya pada TuhanNya. Sementara pada jaman prasejarah kepercayaan kepada roh nenek moyang (animisme), kepercayaan kepada benda(dinamisme).

5) Persepsi

Persepsi atau sudut pandang ialah suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangkatan kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan. 


0 Response to "MANUSIA DAN KEBUDAYAAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel